Klik tanda WA(Whatshap) dibawah ini untuk mengetahui biaya pengacara/advokat di Bali.

Advokat di Bali, Pengacara di Bali (Lawyer in Bali)

Advokat di Bali I Putu Agus Putra Sumardana, SH,C.MSP,C.NSP, C.CDm & Partner’s berdiri sejak 2015 merupakan kantor Advokat di Bali yang terdiri dari para advokat di Bali yang berpengalaman dalam menyediakan layanan hukum untuk mengatasi berbagai persoalan hukum. Mulai dari konsultasi hukum sampai ke penanganan kasus hukum baik secara non litigasi (di luar pengadilan) maupun litigasi (di pengadilan). Semua ditangani secara profesional. yang berkaitan dengan Hukum Pidana seperti tindak pidana narkotika, penggelapan dan penipuan, pemalsuan surat-surat, tindak pidana kekerasan/penganiayaan yang dilakukan Warga Negara Asing di Bali dan kejahatan lainnya, maupun Hukum Perdata, termasuk Hukum Bisnis yang berkaitan dengan perkara perusahaan yang bergerak di bidang property/bisnis pertanahan, Hotel, Restaurant dan bisnis pariwisata Bali, Hukum perkawinan dan Perceraian Warga Negara Asing di Bali, perkara kasus nominee di Bali, sengketa kepemilikan perusahaan yang melibatkan warga Negara asing serta kasus perdata lainnya. Tim Advokat di Bali I Putu Agus Putra Sumardana, SH,C.MSP,C.NSP, C.CDm & Partner’s terdiri dari para advokat yang menguasai bahasa asing baik bahasa inggris, bahasa Rusia, bahasa Spanyol, Bahasa Perancis dan bahasa lainnya, hal ini dikarenakan klien kami kebanyakan adalah warga Negara asing di Bali.

Tim Advokat di Bali I Putu Agus Putra Sumardana, SH,C.MSP,C.NSP, C.CDm & Partner’s terdiri dari advokat/lawyer beserta staf legal/paralegal yang selalu bekerja mengedepankan solusi hukum yang efektif dan efisien untuk keberhasilan dan kepuasan klien. Banyak sekali kasus yang sebenarnya sederhana namun akhirnya jadi berkepanjangan tidak selesai-selesai karena salah langkah dalam menyelesaikannya. Keunggulan kantor kami adalah mampu melakukan pendekatan awal yang efektif dengan kemampuan negoisasi dan mediasi yang baik, tak heran perkara klien, banyak kami selesaikan di luar proses pengadilan. Hal ini akan menghemat waktu dan biaya akan menjadi lebih ringan, dan bagi bsnis klien kami tentu akan sangat menguntungkan karena kecepatan kami dalam menyelesaikan masalah hukum klien kami.

Tim Advokat di Bali I Putu Agus Putra Sumardana, SH,C.MSP,C.NSP, C.CDm & Partner’s juga membuka kerjasama bisnis property dan bisnis pariwisata dengan klien kami, sehingga klien kami akan kami bantu dalam pengurusan perijinan bisnis nya di Bali. Tim kami teliti dalam menganalisa masalah, dengan tepat ,penerapan strategi hukum, yang tepat dan cepat. Maka kasus dipastikan bisa selesai dengan efektif dan efisien. 

Adapun area pelayanan jasa hukum Advokat di Bali I Putu Agus Putra Sumardana, SH,C.MSP,C.NSP, C.CDm & Partner’s  yang telah perkara klien kami berhasil kami menangkan meliputi: seluruh wilayah Bali, Denpasar, Badung, Gianyar, Buleleng, Tabanan, Klungkung, Karangasem, Negara,Bangli, Jakarta, Tangerang, Surabaya, Lombok dan lainnya.

Kontak Pemilik dan Pendiri Kantor Advokat di Bali:  I PUTU AGUS PUTRA SUMARDANA, SH,C.MSP,C.NSP, C.CDm, Telp/WA/Line : 082138735399, Kantor: Padangsambian Denpasar & Batubulan Gianyar-Bali.

Salam kasih dari kami Advokat Terbaik di Bali.

Lawyer in Bali

I Putu Agus Putra Sumardana, SH, C.MSP, C.NSP, C.CDm & Partners, an advocate in Bali, was established in 2015. It is a Bali law firm comprised of experienced lawyers in Bali, providing legal services to address a variety of legal issues. These include legal consultations and handling legal cases, both non-litigation (outside the court) and litigation (in court). All matters are handled professionally. These include criminal law cases such as narcotics offenses, embezzlement and fraud, document forgery, violence/assault committed by foreign nationals in Bali, and other crimes. They also cover civil law, including business law related to companies engaged in property/land management, hotels, restaurants, and tourism in Bali, marriage and divorce law involving foreign nationals in Bali, nominee cases in Bali, company ownership disputes involving foreign nationals, and other civil cases. The Advocates Team in Bali I Putu Agus Putra Sumardana, SH, C.MSP, C.NSP, C.CDm & Partner’s consists of advocates who are fluent in foreign languages, including English, Russian, Spanish, French and other languages, this is because most of our clients are foreign citizens in Bali.

The Bali Legal Team of I Putu Agus Putra Sumardana, SH, C.MSP, C.NSP, C.CDm & Partners consists of advocates and legal/paralegal staff who consistently prioritize effective and efficient legal solutions for client success and satisfaction. Many cases, while simple, end up protracted and unresolved due to missteps in resolution. Our firm excels in effective initial approaches, combined with strong negotiation and mediation skills. It’s no wonder we often resolve our clients’ cases out of court. This saves time and costs, significantly benefiting our clients’ businesses due to our speed in resolving their legal issues.

The Bali Legal Team of I Putu Agus Putra Sumardana, SH, C.MSP, C.NSP, C.CDm & Partners also offers property and tourism business partnerships, allowing us to assist them with obtaining business permits in Bali. Our team thoroughly analyzes problems, accurately implements appropriate legal strategies, and quickly resolves cases effectively and efficiently.

The legal services provided by I Putu Agus Putra Sumardana, SH, C.MSP, C.NSP, C.CDm & Partners, whose clients have successfully won cases, include all of Bali, Denpasar, Badung, Gianyar, Buleleng, Tabanan, Klungkung, Karangasem, Negara, Bangli, Jakarta, Tangerang, Surabaya, Lombok, and others.

Contact the Owner and Founder of the Law Firm in Bali: I PUTU AGUS PUTRA SUMARDANA, SH, C.MSP, C.NSP, C.CDm, Telp/WA/Line: 082138735399, Office: Padangsambian, Denpasar & Batubulan, Gianyar, Bali.

Greetings from the Best Lawyer in Bali.